Selasa, 12 April 2011 di 03.17 |  


            Apabila ada kesepakatan bahwa peran sebagai pemberi informasi dapat dipandang sebagai bagian dari peran sosialisasi yang utuh, mungkin lebih mudah bagi media massa untuk menjalankan peran sosialisasi politik luar negeri Indonesia. Setidaknya, media massa telah mengenalkan politik luar negeri dan setidaknya pula sebagian masyarakat dalam negeri dapat mengaksesnya. Dengan begitu, upaya melacak benar tidaknya serta sejauh mana media massa menjalankan peran sosialisasi politik luar negeri ini cukup dilakukan dengan metode survei dan analisis isi (Prajarto, 1995 dan Prajarto, 2003); sedang pelacakan lebih mendalam tentang hal itu kiranya masih membutuhkan metode-metode lain yang lebih tepat (Nugroho, Eriyanto dan Surdiasis, 1999).
            Taruh kata hal di atas bisa dipakai sebagai dasar pijakan, pertanyaan selanjutnya adalah elemen-elemen mana dari politik luar negeri Indonesia yang telah dan bisa dilayani media massa? Identifikasi terhadap hal itu mengantar pada sejumlah butir berikut ini:
1.  Fomula politik luar negeri bebas dan aktif. Kadar untuk ini lebih terasa bobotnya saat Indonesia masih harus berjuang mempertahankan eksistensi proklamasinya (Wirajuda, 2003b). Formula ini dalam pandangan Roeslan Abdulgani bukanlah dogma mati tetapi pedoman bertindak untuk kepentingan nasional dan perdamaian internasional dengan kekenyalan implementasinya (Wirajuda, 2003a).
2.  Kebijakan diplomasi total dengan mendorong semua komponen bangsa (semua aktor bersama pemerintah) secara sinergis dan memandang substansi permasalahan secara integratif (Wirajuda, 2003a). Peran media massa untuk sosialisasi politik luar negeri mungkin lebih tepat dilakukan di sini dengan membuka ruang diskusi bagi publik dalam menyikapi perkembangan internasional yang melibatkan kepentingan Indonesia. Permasalahannya tetap sejauh mana radius cakupan yang bisa dijangkau media massa: masyarakat, kelompok-kelompok tertentu, atau perseorangan. Ini akan terasa bedanya jika dibandingkan dengan kebijakan dalam negeri.
3.  Kepentingan terhadap persatuan nasional. Seperti halnya semua negara, perhatian terhadap persatuan nasional ini selalu muncul jika menyangkut politik luar negeri dan kepentingan nasional (Wirajuda, 2003a). Ironisnya, terkait dengan hal ini, media massa kerap berada dalam posisi terjepit dan tidak jarang berujung pada kebijakan dan tindakan-tindakan yang menghambat aktivitas pekerja media: resident journalists (foreign dan local), foreign reporters, undang-undang (CPJ, 2002).
4.  Kebijakan, pernyataan sikap dan tindakan aktor-aktor politik luar negeri. Cakupan-nya bisa protes, penjelasan dan penegasan sikap, denial dan admission, serta simpati. Aktivitas butir keempat ini terlihat dalam pemberitaan: konfirmasi dan explorasi peristiwa. Sebagai misal: pernyataan pers tentang bom di Bali (Press Statement, 2002), kebijakan paskabom di WTC (Kompas, 2001), pertemuan membahas penyelundupan manusia (Wirajuda, 2003c), pernyataan awal tentang perkembangan terakhir di NAD (Wirajuda, 2003d).
5. Sikap dan reaksi masyarakat atas peristiwa dunia serta atas kebijakan politik luar negeri yang diambil. Respon ini pun bermacam-macam dan seandainya itu menimbulkan konflik baru di luar peristiwa utama yang terjadi, peran media massa akan terbagi menjadi empat: neutral, intensifier, diminisher, ignorer (Prajarto, 1993). Peran media massa yang diharapkan Pemerintah tentunya media massa lebih bertindak netral atau sebagai diminisher suatu konflik, agar fokus kebijakan politik luar negeri tidak terpecah dan dieksplotasi pihak lain untuk kepentingan tertentu.
            Selain kelima kelompok di atas tentunya masih ada lagi elemen-elemen politik luar negeri Indonesia yang bisa diramaikan oleh media massa. Untuk tujuan pengenalan Undang-Undang yang dipakai sebagai tameng politik luar negeri Indonesia, misalnya, media massa dapat memuat dan mengulasnya. Namun hal seperti ini juga tetap harus dipahami sebagai peran awal media massa, dan masih jauh dari peran persuasi, edukasi atau sosialisasi.
            Tak dapat dipungkiri dan perlu dicermati, media massa Indonesia pun berkemungkinan untuk dimanfaatkan negara dan aktor politik asing bagi kepentingan politik luar negeri mereka. Dalam hal ini, bisa jadi media massa Indonesia menjadi corong kebijakan politik negara asing atau mungkin menjadi perpanjangan tangan berita-berita yang dilansir media massa asing. Jika ini terjadi, harapan media massa membawakan peran politik luar negeri Indonesia menjadi sia-sia.

Solusi dan Galvanisasi Peran
            Dengan menyadari keterbatasan peran yang bisa dimainkan oleh media massa dalam sosialisasi politik luar negeri, beberapa langkah pemecahan masalah perlu dikaji kemudian. Sosialisasi politik luar negeri pada dasarnya adalah pekerjaan besar yang bisa dimaknai sebagai bagian dari “diplomasi total” (Wirajuda, 2003a); menciptakan suasana yang membuat semua komponen bangsa bersikap aktif dan berpikir integratif. Harus diakui, pendekatan intermestik adalah salah satu cara yang sudah tepat untuk mengkomunikasikan Indonesia ke luar negeri dan mengkomunikasikan kondisi dunia luar ke Indonesia secara rasional. Dengan cara ini kemungkinan dapat dihindari sikap emosional sebagian anggota masyarakat dalam menyikapi suatu perkembangan yang melibatkan Indonesia dan pihak-pihak luar negeri.
            Tanpa melepas rasa hormat pada peran yang sudah berusaha dihadirkan media massa, sosialisasi politik luar negeri kiranya dapat lebih tepat ditempuh melalui:
1.  Pemerintah (Departemen Luar Negeri) merumuskan garis besar strategi sosialisasi politik luar negeri Indonesia secara integratif, sebagai tindak lanjut pembenahan struktur organisasi di Departemen Luar Negeri yang menyeimbangkan diplomasi bilateral, regional dan multilateral global. Dalam hal ini media massa ditempatkan sebagai faktor pendukung strategi integratif.
2.  Penekanan komunikasi politik luar negeri melalui media massa asing dan media massa Indonesia berbahasa asing untuk konsumsi luar negeri dan pemanfaatan media massa dalam negeri untuk konsumsi ke dalam, jika media massa memang dipandang memiliki kekuatan signifikan dalam sosialisasi politik luar negeri.
3.  Terkait dengan butir kesatu dan kedua, mungkin akan lebih tepat bagi Pemerintah untuk memanfaatkan saluran-saluran lain non-media massa dalam sosialisasi politik luar negeri. Program-program interdepartemental, internal public relations secara intensif dan dialog bersama dengan sejumlah aktor sebagai “agen lanjutan” yang dilakukan secara kontinyu dapat kiranya dipertimbangkan.
            Kembali pada percakapan tentang peran media massa dalam sosialisasi politik luar negeri, kontribusi terbatas yang diberikan media massa untuk hal ini masih bisa diperluas. Dengan mengadopsi pemikiran White (2000), terdapat sejumlah faktor dari delapan yang dikemukakannya, yang bisa menjelaskan perluasan peran media dalam memotivasi penerimaan suatu kebijakan politik yang mengarah pada perubahan sosial.
Sejumlah faktor yang perlu diperhatikan ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, media massa harus cakap menjalankan strategi-strategi penarik perhatian audiences. Dasar dari pemikiran ini kembali pada salah satu teori klasik ilmu komunikasi bahwa audiences tidak bersikap pasif; mereka mampu menciptakan media alternatifnya untuk menampilkan identitas mereka. Dalam hal ini media massa dipandang hanya lebih terkonsentrasi isinya serta lebih mempunyai kekuatan simbolik.
Kedua, media massa harus mampu menampilkan kebutuhan dan kepentingan audiences. Hal ini cukup sulit dilakukan karena audiences memiliki kebutuhan dan kepentingan beragam, namun prioritas untuk itu bisa diarahkan pada “demi kepentingan nasional” atau “demi kebudayaan nasional”. Ketiga, media massa harus mampu menghadirkan ruang bebas bagi kelompok-kelompok kecil dalam mengekspresikan identitas diri mereka tanpa rasa takut. Hambatan yang acap muncul untuk hal ini adalah kenyataan media massa sering terpana untuk menghadirkan magnitude dan prominence sebagai unsur nilai berita.
Keempat, media massa harus mampu menciptakan kondisi sosial (jaringan) yang menghubungkan para konsumen dengan medianya. Dengan cara ini sesungguhnya media massa dapat mempertahankan loyalitas audiences-nya sehingga lebih mudah bagi media untuk melakukan aktivitas perannya. Terakhir, media massa harus mampu menghubungkan keloyalan audiences dengan aktivitas-aktivitas sosial politik mereka. Namun perlu dicermati di sini, perlunya kehati-hatian media agar tidak terjebak dalam peran khususnya sebagai intensifier of conflict.

Penutup

            Dari pemetaan harapan besar peran media massa dalam sosialisasi politik luar negeri seperti diuraikan di atas mungkin didapatkan hasil-hasil yang kurang begitu mendukung. Di permukaan, simbiosis antara media massa dan wilayah politik luar negeri bagai tak berbeda dengan hubungan antara media massa dan terorisme. Lebih ke dalam sedikit, ada ketimpangan kekuatan dalam tuntutan kebutuhan satu terhadap yang lain. Semakin ke dalam, peran salah satu pihak justru diharapkan dan, seandainya terdapat powerful drive, diharuskan mendukungnya.
            Peran media massa bisa dipandang krusial sepanjang kekuatan media massa diyakini sebagai faktor dominan. Dalam kenyataannya, pada tingkat ini, peran media massa justru harus diterima dan ditempatkan sebagai faktor pendukung. Di samping itu, media massa pun memiliki otoritas untuk menentukan tentang mau atau tidak dirinya menjadi faktor utama; termasuk mau atau tidak dipasang sebagai faktor dominan. Bahkan ketika peran itu kemudian didapatkan dan dijalankan, pemilahan yang didapat hanya mengantar pada peran media massa dalam persebaran informasi; sebagai salah satu tahap dari proses sosialisasi menyeluruh.
            Dari sisi berjalannya fungsi, sedikit atau banyak, salah satu atau beberapa, mungkin media massa dapat diasumsikan telah memberikan kontribusi dalam sosialisasi politik luar negeri. Persoalannya kembali berpulang pada upaya untuk memperbesar dinamika fungsi ini tanpa harus berbenturan dengan pagar otoritas masing-masing.
            Apabila ada kesepakatan bahwa peran sebagai pemberi informasi dapat dipandang sebagai bagian dari peran sosialisasi yang utuh, mungkin lebih mudah bagi media massa untuk menjalankan peran sosialisasi politik luar negeri Indonesia. Setidaknya, media massa telah mengenalkan politik luar negeri dan setidaknya pula sebagian masyarakat dalam negeri dapat mengaksesnya. Dengan begitu, upaya melacak benar tidaknya serta sejauh mana media massa menjalankan peran sosialisasi politik luar negeri ini cukup dilakukan dengan metode survei dan analisis isi (Prajarto, 1995 dan Prajarto, 2003); sedang pelacakan lebih mendalam tentang hal itu kiranya masih membutuhkan metode-metode lain yang lebih tepat (Nugroho, Eriyanto dan Surdiasis, 1999).
            Taruh kata hal di atas bisa dipakai sebagai dasar pijakan, pertanyaan selanjutnya adalah elemen-elemen mana dari politik luar negeri Indonesia yang telah dan bisa dilayani media massa? Identifikasi terhadap hal itu mengantar pada sejumlah butir berikut ini:
1.  Fomula politik luar negeri bebas dan aktif. Kadar untuk ini lebih terasa bobotnya saat Indonesia masih harus berjuang mempertahankan eksistensi proklamasinya (Wirajuda, 2003b). Formula ini dalam pandangan Roeslan Abdulgani bukanlah dogma mati tetapi pedoman bertindak untuk kepentingan nasional dan perdamaian internasional dengan kekenyalan implementasinya (Wirajuda, 2003a).
2.  Kebijakan diplomasi total dengan mendorong semua komponen bangsa (semua aktor bersama pemerintah) secara sinergis dan memandang substansi permasalahan secara integratif (Wirajuda, 2003a). Peran media massa untuk sosialisasi politik luar negeri mungkin lebih tepat dilakukan di sini dengan membuka ruang diskusi bagi publik dalam menyikapi perkembangan internasional yang melibatkan kepentingan Indonesia. Permasalahannya tetap sejauh mana radius cakupan yang bisa dijangkau media massa: masyarakat, kelompok-kelompok tertentu, atau perseorangan. Ini akan terasa bedanya jika dibandingkan dengan kebijakan dalam negeri.
3.  Kepentingan terhadap persatuan nasional. Seperti halnya semua negara, perhatian terhadap persatuan nasional ini selalu muncul jika menyangkut politik luar negeri dan kepentingan nasional (Wirajuda, 2003a). Ironisnya, terkait dengan hal ini, media massa kerap berada dalam posisi terjepit dan tidak jarang berujung pada kebijakan dan tindakan-tindakan yang menghambat aktivitas pekerja media: resident journalists (foreign dan local), foreign reporters, undang-undang (CPJ, 2002).
4.  Kebijakan, pernyataan sikap dan tindakan aktor-aktor politik luar negeri. Cakupan-nya bisa protes, penjelasan dan penegasan sikap, denial dan admission, serta simpati. Aktivitas butir keempat ini terlihat dalam pemberitaan: konfirmasi dan explorasi peristiwa. Sebagai misal: pernyataan pers tentang bom di Bali (Press Statement, 2002), kebijakan paskabom di WTC (Kompas, 2001), pertemuan membahas penyelundupan manusia (Wirajuda, 2003c), pernyataan awal tentang perkembangan terakhir di NAD (Wirajuda, 2003d).
5. Sikap dan reaksi masyarakat atas peristiwa dunia serta atas kebijakan politik luar negeri yang diambil. Respon ini pun bermacam-macam dan seandainya itu menimbulkan konflik baru di luar peristiwa utama yang terjadi, peran media massa akan terbagi menjadi empat: neutral, intensifier, diminisher, ignorer (Prajarto, 1993). Peran media massa yang diharapkan Pemerintah tentunya media massa lebih bertindak netral atau sebagai diminisher suatu konflik, agar fokus kebijakan politik luar negeri tidak terpecah dan dieksplotasi pihak lain untuk kepentingan tertentu.
            Selain kelima kelompok di atas tentunya masih ada lagi elemen-elemen politik luar negeri Indonesia yang bisa diramaikan oleh media massa. Untuk tujuan pengenalan Undang-Undang yang dipakai sebagai tameng politik luar negeri Indonesia, misalnya, media massa dapat memuat dan mengulasnya. Namun hal seperti ini juga tetap harus dipahami sebagai peran awal media massa, dan masih jauh dari peran persuasi, edukasi atau sosialisasi.
            Tak dapat dipungkiri dan perlu dicermati, media massa Indonesia pun berkemungkinan untuk dimanfaatkan negara dan aktor politik asing bagi kepentingan politik luar negeri mereka. Dalam hal ini, bisa jadi media massa Indonesia menjadi corong kebijakan politik negara asing atau mungkin menjadi perpanjangan tangan berita-berita yang dilansir media massa asing. Jika ini terjadi, harapan media massa membawakan peran politik luar negeri Indonesia menjadi sia-sia.

Solusi dan Galvanisasi Peran
            Dengan menyadari keterbatasan peran yang bisa dimainkan oleh media massa dalam sosialisasi politik luar negeri, beberapa langkah pemecahan masalah perlu dikaji kemudian. Sosialisasi politik luar negeri pada dasarnya adalah pekerjaan besar yang bisa dimaknai sebagai bagian dari “diplomasi total” (Wirajuda, 2003a); menciptakan suasana yang membuat semua komponen bangsa bersikap aktif dan berpikir integratif. Harus diakui, pendekatan intermestik adalah salah satu cara yang sudah tepat untuk mengkomunikasikan Indonesia ke luar negeri dan mengkomunikasikan kondisi dunia luar ke Indonesia secara rasional. Dengan cara ini kemungkinan dapat dihindari sikap emosional sebagian anggota masyarakat dalam menyikapi suatu perkembangan yang melibatkan Indonesia dan pihak-pihak luar negeri.
            Tanpa melepas rasa hormat pada peran yang sudah berusaha dihadirkan media massa, sosialisasi politik luar negeri kiranya dapat lebih tepat ditempuh melalui:
1.  Pemerintah (Departemen Luar Negeri) merumuskan garis besar strategi sosialisasi politik luar negeri Indonesia secara integratif, sebagai tindak lanjut pembenahan struktur organisasi di Departemen Luar Negeri yang menyeimbangkan diplomasi bilateral, regional dan multilateral global. Dalam hal ini media massa ditempatkan sebagai faktor pendukung strategi integratif.
2.  Penekanan komunikasi politik luar negeri melalui media massa asing dan media massa Indonesia berbahasa asing untuk konsumsi luar negeri dan pemanfaatan media massa dalam negeri untuk konsumsi ke dalam, jika media massa memang dipandang memiliki kekuatan signifikan dalam sosialisasi politik luar negeri.
3.  Terkait dengan butir kesatu dan kedua, mungkin akan lebih tepat bagi Pemerintah untuk memanfaatkan saluran-saluran lain non-media massa dalam sosialisasi politik luar negeri. Program-program interdepartemental, internal public relations secara intensif dan dialog bersama dengan sejumlah aktor sebagai “agen lanjutan” yang dilakukan secara kontinyu dapat kiranya dipertimbangkan.
            Kembali pada percakapan tentang peran media massa dalam sosialisasi politik luar negeri, kontribusi terbatas yang diberikan media massa untuk hal ini masih bisa diperluas. Dengan mengadopsi pemikiran White (2000), terdapat sejumlah faktor dari delapan yang dikemukakannya, yang bisa menjelaskan perluasan peran media dalam memotivasi penerimaan suatu kebijakan politik yang mengarah pada perubahan sosial.
Sejumlah faktor yang perlu diperhatikan ini dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, media massa harus cakap menjalankan strategi-strategi penarik perhatian audiences. Dasar dari pemikiran ini kembali pada salah satu teori klasik ilmu komunikasi bahwa audiences tidak bersikap pasif; mereka mampu menciptakan media alternatifnya untuk menampilkan identitas mereka. Dalam hal ini media massa dipandang hanya lebih terkonsentrasi isinya serta lebih mempunyai kekuatan simbolik.
Kedua, media massa harus mampu menampilkan kebutuhan dan kepentingan audiences. Hal ini cukup sulit dilakukan karena audiences memiliki kebutuhan dan kepentingan beragam, namun prioritas untuk itu bisa diarahkan pada “demi kepentingan nasional” atau “demi kebudayaan nasional”. Ketiga, media massa harus mampu menghadirkan ruang bebas bagi kelompok-kelompok kecil dalam mengekspresikan identitas diri mereka tanpa rasa takut. Hambatan yang acap muncul untuk hal ini adalah kenyataan media massa sering terpana untuk menghadirkan magnitude dan prominence sebagai unsur nilai berita.
Keempat, media massa harus mampu menciptakan kondisi sosial (jaringan) yang menghubungkan para konsumen dengan medianya. Dengan cara ini sesungguhnya media massa dapat mempertahankan loyalitas audiences-nya sehingga lebih mudah bagi media untuk melakukan aktivitas perannya. Terakhir, media massa harus mampu menghubungkan keloyalan audiences dengan aktivitas-aktivitas sosial politik mereka. Namun perlu dicermati di sini, perlunya kehati-hatian media agar tidak terjebak dalam peran khususnya sebagai intensifier of conflict.

Penutup

            Dari pemetaan harapan besar peran media massa dalam sosialisasi politik luar negeri seperti diuraikan di atas mungkin didapatkan hasil-hasil yang kurang begitu mendukung. Di permukaan, simbiosis antara media massa dan wilayah politik luar negeri bagai tak berbeda dengan hubungan antara media massa dan terorisme. Lebih ke dalam sedikit, ada ketimpangan kekuatan dalam tuntutan kebutuhan satu terhadap yang lain. Semakin ke dalam, peran salah satu pihak justru diharapkan dan, seandainya terdapat powerful drive, diharuskan mendukungnya.
            Peran media massa bisa dipandang krusial sepanjang kekuatan media massa diyakini sebagai faktor dominan. Dalam kenyataannya, pada tingkat ini, peran media massa justru harus diterima dan ditempatkan sebagai faktor pendukung. Di samping itu, media massa pun memiliki otoritas untuk menentukan tentang mau atau tidak dirinya menjadi faktor utama; termasuk mau atau tidak dipasang sebagai faktor dominan. Bahkan ketika peran itu kemudian didapatkan dan dijalankan, pemilahan yang didapat hanya mengantar pada peran media massa dalam persebaran informasi; sebagai salah satu tahap dari proses sosialisasi menyeluruh.
            Dari sisi berjalannya fungsi, sedikit atau banyak, salah satu atau beberapa, mungkin media massa dapat diasumsikan telah memberikan kontribusi dalam sosialisasi politik luar negeri. Persoalannya kembali berpulang pada upaya untuk memperbesar dinamika fungsi ini tanpa harus berbenturan dengan pagar otoritas masing-masing.
Diposting oleh my blog Label:

0 komentar:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger template by blog forum.