Sabtu, 26 Maret 2011
di
06.06
|
Posted on November 23, 2007 by brangwetan
suarasurabaya.net| Pemerintah Propinsi Jawa Timur diminta menginventarisasi karya seni budaya lokal pasca kasus pancaplokan Reog Ponorogo oleh Malaysia. Pemerintah Propinsi Jawa Timur perlu mendaftarkan raga seni budaya lokal ke Lembaga Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Hal ini disampaikan M.YUNUS AL WILLY Sekretaris Kelompok Pekerja Seni Pecinta Sejarah (KPSPS) pada RULLY reporter Suara Surabaya, Jumat (23/11).
Kata YUNUS, Jawa Timur kaya ragam budaya. Selain seni pementasan ada pula seni batik tulis yang tersebar di beberapa wilayah. Ini perlu diinventarisir di mana tempatnya dan apa jenis produk batik yang ada.
Selain menginventarisir, mendata dan mendaftarkan ke Lembaga Hak Atas Kekayaan Intelektual, ungkap YUNUS, Pemerintah Propinsi Jawa Timur perlu klarifikasi ke Pemerintah Malaysia. Sebenarnya duduk permasalahannya seperti apa kasus Reog Ponorogo, apakah benar ada pencaplokan atau sama-sama menghidupkan budaya serumpun negara-negara di Asia Tenggara.
“Kalau memang niatannya sama-sama menghidupkan, Pemerintah Propinsi Jawa Timur perlu melakukan kerjasama bilateral antara Indonesia, dalam hal ini Pemerintah Propinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Malaysia,”pungkasnya. (tin)
suarasurabaya.net| Pemerintah Propinsi Jawa Timur diminta menginventarisasi karya seni budaya lokal pasca kasus pancaplokan Reog Ponorogo oleh Malaysia. Pemerintah Propinsi Jawa Timur perlu mendaftarkan raga seni budaya lokal ke Lembaga Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Hal ini disampaikan M.YUNUS AL WILLY Sekretaris Kelompok Pekerja Seni Pecinta Sejarah (KPSPS) pada RULLY reporter Suara Surabaya, Jumat (23/11).
Kata YUNUS, Jawa Timur kaya ragam budaya. Selain seni pementasan ada pula seni batik tulis yang tersebar di beberapa wilayah. Ini perlu diinventarisir di mana tempatnya dan apa jenis produk batik yang ada.
Selain menginventarisir, mendata dan mendaftarkan ke Lembaga Hak Atas Kekayaan Intelektual, ungkap YUNUS, Pemerintah Propinsi Jawa Timur perlu klarifikasi ke Pemerintah Malaysia. Sebenarnya duduk permasalahannya seperti apa kasus Reog Ponorogo, apakah benar ada pencaplokan atau sama-sama menghidupkan budaya serumpun negara-negara di Asia Tenggara.
“Kalau memang niatannya sama-sama menghidupkan, Pemerintah Propinsi Jawa Timur perlu melakukan kerjasama bilateral antara Indonesia, dalam hal ini Pemerintah Propinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Malaysia,”pungkasnya. (tin)
Diposting oleh
my blog
Label:
senibudaya
0 komentar:
Posting Komentar